Selasa, 14 Juli 2009

ukm

JIKA AKU MENJADI PRESIDEN RI

Di susun oleh:

Dian Herlambang Putra (08412141029)

PROGRAM STUDI AKUNTANSI S1

JURUSAN PENDIDIKAN AKUNTANSI

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN EKONOMI

UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

JIKA AKU, “DIAN HERLAMBANG PUTRA”, MENJADI PRESIDEN RI

PROGRAM-PROGRAM YANG AKAN SAYA LAKUKAN KEPADA UKM

Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”. Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)

3. Milik Warga Negara Indonesia

4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar

5. Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi

UKM sangat berperan dalam perekonomian negara kita. Mengapa UKM dapat berperan dalam perekonomian kita? UKM ini mempunyai banyak peranan penting dalam perekonomian bangsa kita. Peran dari UKM ini salah satunya adalah menstimulus dinamisasi ekonomi. UKM ini dapat mengganti lingkungan bisnis yang lebih baik daripada perusahaan-perusahaan yang besar. Faktanya dalam berbagai kasus, banyak UKM yang baru pertama kali memasuki pasar mendapatkan keberhasilan dan kesuksesan dalam operasinya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Propinsi Jawa Barat dengan Badan Pusat Statistik Propinsi Jawa Barat tahun 2000, jumlah kelompok usaha kecil di Provinsi Jawa Barat adalah 6.751.999 unit atau merupakan 99,89% dari keseluruhan jumlah kelompok usaha yang ada. Penyebaran kelompok usaha kecil ini masih didominasi oleh sektor pertanian dengan jumlah usaha/rumah tangga sebanyak 4.094.672 unit atau 60,57% dari total keseluruhan usaha yang ada.

Sampai dengan tahun 2000, jumlah tenaga kerja yang terserap dalam usaha kecil dari berbagai sektor ekonomi di Provinsi Jawa Barat berjumlah 10.557.448 tenaga kerja atau 84,60% dari total penyerapan tenaga kerja yang ada di Jawa barat. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat penyerapan tenaga kerja usaha kecil di Jawa Barat adalah yang terbesar dibandingkan dengan tingkat penyerapan tenaga kerja pada usaha besar dan menengah.

Dari hal ini, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa UKM sangat berperan dalam perekononian. UKM sangat berjasa dalam mengatasi pengangguran. Dengan berkurangnya tingkat pengangguran, diharapkan akan meningkatkan produktivitas sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tercapai. Untuk mencapai hal tersebut saya akan melakukan beberapa program untuk memaksimalkan UKM di negeri ini. Beberapa program tersebut, antara lain:

  1. Menumbuhkembangkan potensi UKM yang dimiliki oleh setiap daerah
  2. Memberikan ruang gerak yang cukup luas
  3. Mendorong UKM untuk memaksimalkan produktivitasnya
  4. Mengawasi jalannya UKM agar stabilitas tercipta

Menumbuhkembangkan Potensi UKM yang Dimiliki Setiap Daerah

Setiap daerah pasti memiliki potensi tersendiri yang dimilikinya, seperti contoh, Kab. Bantul yang memiliki potensi kesenian dan kebudayaannya ditumbuhkembangkannya UKM yang berbasis kesenian dan kebudayaannya salah saru contohnya adalah kerajinan gerabah.

Daerah yang memiliki potensi perikanan misalnya, UKM yang berbasis perikanan seperti kelompok usaha perikanan maupun peternak ikan perseorangan dapat ditumbuhkembangkan. UKM tersebut mengelola potensi perikanan kemudian mengolahnya sehingga akan memberikan hal yang positif bagi masyarakat daerah tersebut.

Untuk menumbuhkembangkan potensi UKM yang dimiliki oleh suatu daerah, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat perlu melakukan kerjasama. Penyuluhan mengenai UKM kepada masyarakat, pemberian modal kerja, pemberian keterampilan khusus bisa menjadi salah satu cara untuk menumbuhkembangkan potensi UKM yang dimiliki oleh suatu daerah.

Saya yakin dan percaya bahwa setiap daerah memiliki potensi dan mampu meningkatkan potensi UKM yang dimilikinya. Jika saya menjadi Presiden RI saya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menumbuhkembangkan potensi UKM di daerah tersebut.

Memberikan Ruang Gerak yang Cukup Luas

Kemajuan dari suatu UKM akan sangat ditentukan dari ruang geraknya. UKM yang tidak memiliki ruang gerak dalam mendapatkan bahan baku untuk berproduksi mungkin akan mengalami suatu masalah dalam produktivitasnya. Jika hal tersebut terjadi, ancaman akan kebangkrutan pun akan dialami oleh UKM tersebut. Di lain pihak, UKM yang memiliki ruang gerak dalam mendapatkan bahan baku mungkin akan bertahan dalam kehidupannya sehingga akan terhindar dari bayang-bayang kebagkrutan.

Melihat dari ruang gerak pemasarannya, UKM yang tidak memiliki ruang gerak dalam hal memasarkan produk-produknya juga akan mengalami kerugian. Produk-produk yang sudah diproduksi tidak bisa terjual karena tidak ada konsumen yang membelinya. Di lain pihak, UKM yang memiliki ruang gerak dalam memasarkan produk-produknya akan bertahan, bahkan bisa menjadi besar. Produk-produk yang telah diproduksi dapat terjual karena kegiatan pemasarannya berhasil sehingga banyak konsumen membelinya.

Dari beberapa hal tersebut, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa ruang gerak bagi UKM sangatlah penting bagi kehidupan UKM tersebut. Usaha untuk menyelamatkan UKM dapat dilakukan, seperti memberikan ruang gerak untuk berproduksi dan memberikan ruang gerak untuk memasarkan produk-produknya. Dari hal tersebut, saya akan berusaha untuk mewujudkannya dengan dibantu oleh pemerintah daerah dan masyarakat tentunya.

Mendorong Untuk Memaksimalkan Produktivitasnya

Dalam kehidupannya, UKM perlu didorong atau dimotivasi agar menjadi lebih baik. Hal ini dimaksudkan agar produktivitas dari UKM itu tersindiri stabil bahkan dapat meningkat. Pemberian dorongan atau motivasi kepada UKM ini dapat berupa fisik maupun psikologi.

Pemberian berupa fisik dapat berupa pemberian penghargaan kepada UKM yang berprestasi. Kriteria UKM yang berprestasi ini mungkin dapat dilihat dari asperk produktivitasnya, tanggung jawab sosialnya, kesehatan keuanganya, dan lain-lain. Penghargaan yang dijanjikan kepada UKM diharapkan mampu menjadi aspek pendorong untuk mencapai produktivitas yang tinggi. Selain hal tersebut, untuk mendorong UKM dapat juga dengan memberikan dana talangan berupa tambahan modal, baik kepada UKM yang sehat maupun UKM yang berada di ujung tanduk. Pembarian dana talangan yang berupa tambahan modal tersebut kepada UKM yang sehat diharapkan mampu menaikkan produktivitas dengan memperbesar skala produksi. Dengan perbesaran skala produksi tersebut diharapkan juga akan menyerap tenaga kerja sehingga pengangguran dapat berkurang. Untuk UKM yang berada di ujung tanduk, pemberian dana talangan diharapkan dapat menyelamatkan UKM tersebut agar dapat eksis dalam kehidupannya. Selain pemberian dana talangan, pemberian berupa fisik juga dapat berupa pemberian teknologi yang tepat guna. Teknologi merupakan cara mengkombinasikan factor-faktor produksi agar dapat efektif dan efisien dalam mencapai tujuannya. Sedangkan teknologi yang tepat guna merupakan teknologi yang sederhana yang mudah dipahami dan dipraktekan dalam penggunaannya. Penggunaan teknologi yang tepat guna selain untuk meningkatkan skala produksi juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dan mengatasi masalah-masalah social seperti pengangguran dari penyerapan tenaga kerja tersebut.

Pemberian dorongan atau motivasi berupa psikologi dapat dilakukan dengan pemberian himbauan dan motivasi atau semangat tersebut. Hal ini sangat penting selain pemberian fisik karena menyangkut aspek psikologi dari UKM. Keberhasilan UKM tidak hanya ditentukan melalui produktivitas yang tinggi saja, tetapi juga ditentukan oleh aspek psikologi yang dimiliki oleh UKM tersebut. Pemberian himbauan dan motivasi atau semangat kepada UKM diharapkan dapat meningkatkan psikologi UKM tersebut yang akan berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas secara tidak langsung.

Mengawasi UKM Agar Stabilitas Tercipta

Pengawasan merupakan suatu kegiatan mengawasi terhadap suatu hal. Pengawasan sangat diperlukan karena salah satunya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Selain hal tersebut, pengawasan juga berguna untuk menciptakan stabilitas.

Pengawasan yang dilakukan terhadap UKM sangat penting untuk UKM itu sendiri dan untuk perekonomian bangsa tentunya. Dalam menciptakan peningkatan pertumbuhan ekonomi, UKM mengambil peran yang sangat kuat. Salah satu peran dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi adalah mengurangi tingkat pengangguran. Pengawasan yang dilakukan terhadap UKM bertujuan untuk memastikan bahwa kinerja UKM dapat berjalan dengan baik. Selain itu, pengawasan juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas. Dengan pengawasan dalam hal ini, kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam proses produksi dapat terlihat dan diharapkan dapat terkoreksi.

Pengawasan terhadap UKM dapat dilakukan oleh UKM itu sendiri dengan penyuluhan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sebelumnya. Penyuluhan yang diberikan dimaksudkan agar pengawasan yang dilakukan oleh UKM itu sendiri dapat terlaksana secara professional, efektif, dan efisien. Selain itu, pengawasan juga dapat dilakukan bersama-sama oleh UKM itu sendiri dan pemerintah daerah dengan dibantu oleh pemerintah pusat.

Dengan pengawasan, diharapkan stabilitas tercipta sehingga secara tidak langsung dapat berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di negeri ini.

KESIMPULAN

Jika aku menjadi presiden RI, hal-hal yang akan saya lakukan untuk UKM di negeri ini, antara lain:

  1. Menumbuhkembangkan potensi UKM yang dimiliki oleh setiap daerah
  2. Memberikan ruang gerak yang cukup luas
  3. Mendorong UKM untuk memaksimalkan produktivitasnya
  4. Mengawasi jalannya UKM agar stabilitas tercipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar